M U K A D D I M A H :Sesungguhnya, segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kita serta keburukan amal perbuatan kami. Aku bersaksi bahwa tidak ada Rabb yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, yang tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusannya.
Senin, 16 Januari 2012
LARANGAN BERBUAT DZALIM KEPADA ISTERI
Berdasarkan data stastik pada setiap Pengadilan agama, angka gugatan perceraian yang diajukan oleh para isteri-isteri terhadap suami-suami mereka dari tahun ketahun menggambarkan adanya peningkatan yang sangat signifikan . Data statistic ini menunjukkan bahwa angka perceraian pasangan suami isteri semakin banyak saja. Berbagai alasan yang menyebabkan terjadinya perceraian tersebut, ada yang dikarenakan si suami berpologami, ada dikarenakan salah satu pasangan yang berzinah dengan teman selingkuhnya ( WIL dan PIL ), ada karena diterlantarkan atau ditinggal pergi selama jangka waktu tanpa memberikan nafkah bagi keluarga yang ditinggal, ada yang dikarenakan alasan ekonomi dan ternyata yang paling banyak terjadinya perceraian disebabkan oleh tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan si suami dengan melakukan penganiayaan atau pendzaliman terhadap isterinya yang berlangsung lama. Sedangkan terjadinya kasus penganiayaan terhadap isteri dalam kebanyakan rumah tangga dikarenakan sang suami merasa bahwa dirinya sebagai kepala rumah tangga yang menghidupi keluarganya berkuasa menentukan hitam putihnya dan siisteri harus tunduk, sisuami merasa bahwa sebagai seorang perempuan yang fisiknya memang diktakdirkan lemah harus berada dan tunduk kepada kemauannya. Dan apabila tidak mau tunduk maka sang suami tanpa perasaan seenaknya melayangkan tangan menyiksa si isteri. Sungguh banyak diantara para suami seperti tanpa punya perasaan telah bertindak aniya ( dzalim ) kepada pasangan hidupnya sendiri, tanpa disadarinya mereka telah melanggar hak-hak seorang isteri yang sebenarnya harus dilindungi serta melanggar kewajibannya dan tanggung jawabnya sebagai seorang suami.
Padahal sebagai seorang muslim para suami diikat oleh ketentuan syari’at berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah bagaimana seharusnya mereka bersikap dalam rangka menyantuni isteri sebagai pasangan dunia akhirat dan melarang samasekali bertindak dzalim.
Islam Memerintahkan Umatnya Saling Mengasihi dan Menyayangi
Sebelum membahas pokok bahasan utama mengenai perbuatan kasar dan kejam ( aniaya) seorang suami terhadap isterinya, maka sebaiknya terlebih dahulu diketengahkan bagaimana sikap islam tentang rasa kasih sayang sebagai hamba Allah terhadap sesama manusia, yang tentunya termasuk di dalamnya kasih sayang suami terhadap isteri mereka, dimana isteri sebagai pasangan hidup yang diberikan Allah kepada hamba-hamba yang laki-laki dalam rangka memberikan kebahagian dan nikmat hidup dalam sebuah rumah tangga, disantuni dan diberikan kasih sayang. Rasa kasih sayang merupakan anugerah yang tidak ternilai yang datangnya dari Allah, dimana kasih sayang tersebut ditanamkan dalam hati anak manusia sebagaimana yang difirmankan Allah subhanahu wa ta’ala :
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha Pemurah [911] akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang.( Qs. Maryam : 96 ).
Secara khusus Allah menegaskan pula perlunya kasih sayang diantara suami isteri sebagai tersebut dalam firman-Nya :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar Ruum:21)
Sejalan dengan itu maka sejak awal Islam telah menanamkan dan memerintahkan kepada umatnya untuk memiliki rasa kasih sayang terhadap sesama manusia, hal mana dipertegas dengan beberapa hadits .Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda :
صحيح البخاري ٥٥٥٢: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ فِي تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى عُضْوًا تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
Shahih Bukhari 5552: Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Zakariya` dari 'Amir dia berkata; saya mendengar An Nu'man bin Basyir berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu akan melihat oranTg-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya)."
Sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :
صحيح البخاري ٥٥٥٤: حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ وَهْبٍ قَالَ سَمِعْتُ جَرِيرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ
Shahih Bukhari 5554: Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Hafsh telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Al A'masy dia berkata; telah menceritakan kepadaku Zaid bin Wahb dia berkata; saya mendengar Jarir bin Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa tidak mengasihi maka dia tidak akan di kasihi."
Rasulullah shalallahu’alai wa sallam bersabda :
سنن الترمذي ١٨٤٧: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي قَابُوسَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمْ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ الرَّحِمُ شُجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَهَا قَطَعَهُ اللَّهُ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1847: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Amr bin Dinar dari Abu Qabus dari Abdullah bin Amr ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang yang mengasihi akan dikasihi oleh Ar Rahman, berkasih sayanglah kepada siapapun yang ada dibumi, niscaya Yang ada di langit akan mengasihi kalian. Lafazh Ar Rahim (rahim atau kasih sayang) itu diambil dari lafazh Ar Rahman, maka barang siapa yang menyambung tali silaturrahmi niscaya Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya) dan barang siapa yang memutus tali silaturrahmi maka Allah akan memutusnya (dari rahmat-Nya)." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih.
Dihadits lain diriwayatkan pula sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :
مسند أحمد ٦٢٠٦: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ أَبِي قَابُوسَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ
يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمْ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا أَهْلَ الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ أَهْلُ السَّمَاءِ وَالرَّحِمُ شُجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ مَنْ وَصَلَهَا وَصَلَتْهُ وَمَنْ قَطَعَهَا بَتَّتْهُ
Musnad Ahmad 6206: Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Amru, dari Abu Qabus, dari Abdullah bin Amru bin al Ash dan sampai kepada Nabi shalallahu’alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Orang-orang yang mengasihi akan dikasihi oleh ar Rahman, oleh karena itu kasihilah penduduk bumi maka niscaya penduduk langit akan mengasihi kalian. Dan rasa kasihan adalah sebuah jalan dari ar Rahman, barangsiapa yang menyambungnya maka ia akan tersambung untuknya:, dan barangsiapa memutuskannya maka ia akan terputus untuknya."
Sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam
مسند أحمد ١٨٤٤٧: حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ قَرْمٍ عَنْ زِيَادِ بْنِ عِلَاقَةَ قَالَ سَمِعْتُ جَرِيرًا يَقُولُ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ وَمَنْ لَا يَغْفِرْ لَا يُغْفَرْ لَهُ
Musnad Ahmad 18447: Telah menceritakan kepada kami Husain bin Muhammad Telah menceritakan kepada kami Sulaiman yakni Ibnu Qaum, dari Ziyad bin Ilaqah ia berkata; Saya mendengar Jarir berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak akan dikasihi. Dan siapa yang tidak mau memaafkan, maka ia tidak akan dimaafkan (diampuni)."
Mengenai kasih sayang seorang suami kepada isterinya, Rasulullah dalam sebuah hadits menyebutkan sebaik-baiknya laki-laki adalah yang paling baik terhadap isterinya, sebagaimana sabda beliau
سنن الترمذي ١٠٨٢: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَائِشَةَ وَابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1082: Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami 'Abdah bin Sulaiman dari Muhammad bin 'Amr, telah menceritakan kepada kami Abu Salamah dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap para istrinya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Aisyah dan Ibnu Abbas." Dia menambahkan; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih."
Berbagai Bentuk Kedzaliman Terhadap Isteri
Perbuatan dzalim suami kepada isteri terdiri dari berbagai bentuk, yaitu meliputi perbuatan dzalim secara fisik, dengan penganiayaan, pendzaliman secara physicologis,pendzaliman seksual dan pendzaliman dalam hal kebutuhan jasmani(sandang, pangan dan papan ). Beberapa bentuk kedzaliman yang dilakukan suami kepada isterinya antara lain :
1.Mendzalimi fisik dengan memukul
2.Mendzalimi isteri dengan meng –ilaa, yaitu seorang suami membenci isteri, kemudian bersumpah tidak akan mencampuri dan tidak akan menggaulinya kembali
3.Tidak perhatian terhadap kesehatan isteri.
4.Tidak pernah bercanda dan bergurau dengan isteri
5.Memaksa isteri untuk melakukan perbuatan haram yang terlarang, sebagai contoh suami minta dilayani berhubungan melalui dhubur
6.Berperasangka buruk dan menuduh isteri.
7.Meninggalkan isteri terlalu lama.
8.Menelantarkan isteri tanpa memberi nafkah, termasuk nafkah bathin.
9.Membuka aib isteri dengan menggunjingkan kepada orang lain.
10.Memaksa isteri untuk minta dilayani untuk berhubungan intim sedangkan isteri sedang dalam kedaan sakit atau lagi haid.
11.Memaksa isteri untuk bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan rumah tangga, sedangkan yang bersangkutan tidak mau bekerja.
Islam Melarang Perbuatan Dzalim
Di dalam Al-Qur’an banyak sekali tercantum ayat-ayat yang mengatur tentang larangan larangan yang harus dijauhi dan ditinggalkan oleh seorang hamba Allah. Larangan yang diatur dalam al-Qur’an tersebut pada hakekatnya tiada lain adalah larangan untuk berbuat kedzaliman. Karena sesungguhnya perbuatan yang dilarang oleh Allah subhanahu wa ta’ala tersebut seluruhnya adalah perkara-perkara yang berhubungan dengan perbuatan dzalim yang diharamkan dilakukan oleh orang-orang yang beriman.
Beberapa larangan yang ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al-Qur’an bagi hamba-hamba-Nya antara lain yang menyebutkan larangan untuk menyakiti orang lain ( perbuatan dzalim ) adalah sebagaimana firman Allah :
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu'min dan mu'minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS.Al Ahzab : 58 )
Dalam Al-Qur’an juga disebutkan tentang larangan ( keharaman) berbuat dzalim kepada sesama manusia yaitu dengan melakukan purba-sangka (kecurigaan ), mencari keburukan-keburukan dan menggunjing satu sama lain sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah ta’ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS.Al Hujaraat : 12 )
Allah subhanahu wa ta’ala juga melarang hambanya melakukan kedzaliman berupa perbuatan memakan harta orang lain secara bathil, larangan ini berdasarkan firman Allah ta’ala :
وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُواْ بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُواْ فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.( Al Baqarah : 188 )
Allah subhanahu wa ta’ala juga melarang hambanya berbuat dzalim dengan melakukan perbuatan nifak, sebagaimana yang difirimankan –Nya :
وَمِنَ النَّاسِ مَن يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ
وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيِهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الفَسَادَ
وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ
Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.Dan apabila dikatakan kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah", bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya. ( QS. Al Baqarah : 204-206 )
Hadits yang membicarakan tentang diharamkannya perbuatan dzalim, antara lain sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim, bersabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :
صحيح مسلم ٤٦٧٤: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ بَهْرَامَ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ الدِّمَشْقِيَّ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ أَبِي ذَرٍّ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلَّا مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلَّا مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْ يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ إِلَّا مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُونِي أَكْسُكُمْ يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلَّا كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدْ اللَّهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ
قَالَ سَعِيدٌ كَانَ أَبُو إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيُّ إِذَا حَدَّثَ بِهَذَا الْحَدِيثِ جَثَا عَلَى رُكْبَتَيْهِ حَدَّثَنِيهِ أَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنَا أَبُو مُسْهِرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ غَيْرَ أَنَّ مَرْوَانَ أَتَمُّهُمَا حَدِيثًا قَالَ أَبُو إِسْحَقَ حَدَّثَنَا بِهَذَا الْحَدِيثِ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ ابْنَا بِشْرٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو مُسْهِرٍ فَذَكَرُوا الْحَدِيثَ بِطُولِهِ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى كِلَاهُمَا عَنْ عَبْدِ الصَّمَدِ بْنِ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِنِّي حَرَّمْتُ عَلَى نَفْسِي الظُّلْمَ وَعَلَى عِبَادِي فَلَا تَظَالَمُوا وَسَاقَ الْحَدِيثَ بِنَحْوِهِ وَحَدِيثُ أَبِي إِدْرِيسَ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ أَتَمُّ مِنْ هَذَا
Shahih Muslim 4674: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdur Rahman bin Bahram Ad Darimi; Telah menceritakan kepada kami Marwan yaitu Ibnu Muhammad Ad Dimasyqi; Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Abdul 'Aziz dari Rabi'ah bin Yazid dari Abu Idris Al Khalwani dari Abu Dzar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam meriwayatkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berbunyi: "Hai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zhalim dan perbuatan zhalim itu pun Aku haramkan diantara kamu. Oleh karena itu, janganlah kamu saling berbuat zhalim! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kesesatan, kecuali orang yang telah Aku beri petunjuk. Oleh karena itu, mohonlah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepadamu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kelaparan, kecuali orang yang telah Aku beri makan. Oleh karena itu, mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu makan! Hai hamba-Ku, kamu sekalian telanjang dan tidak mengenakan sehelai pakaian, kecuali orang yang Aku beri pakaian. Oleh karena itu, mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu pakaian! Hai hamba-Ku, kamu sekalian senantiasa berbuat salah pada malam dan siang hari, sementara Aku akan mengampuni segala dosa dan kesalahan. Oleh karena itu, mohonlah ampunan kepada-Ku, niscaya aku akan mengampunimu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian tidak akan dapat menimpakan mara bahaya sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Selain itu, kamu sekalian tidak akan dapat memberikan manfaat sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta manusia dan jin, semuanya berada pada tingkat ketakwaan yang paling tinggi, maka hal itu sedikit pun tidak akan menambahkan kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta jin dan manusia semuanya berada pada tingkat kedurhakaan yang paling buruk, maka hal itu sedikitpun tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan. Hai hamba-Ku. sesungguhnya amal perbuatan kalian senantiasa akan Aku hisab (adakan perhitungan) untuk kalian sendiri dan kemudian Aku akan berikan balasannya. Barang siapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu (kebaikan), maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri." Said berkata; Abu Idris Al Khaulani ketika menuturkan hadits ini, sambil berlutut.' Telah menceritakannya kepadaku Abu Bakr bin Ishaq; Telah menceritakan kepada kami Abu Mushir; Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Abdul 'Aziz melalui jalur ini. Namun Hadits Marwan lebih lengkap lagi dari keduanya. Abu Ishaq berkata; Telah menceritakan kepada kami mengenai Hadits ini, Al Hasan dan Al Husain -kedua anak- Bisyr dan Muhammad bin Yahya mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Mushir. -lalu mereka menyebutkan Haditsnya dengan panjang lebar.- Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Al Mutsanna keduanya dari 'Abdush Shamad bin 'Abdul Warits; Telah menceritakan kepada kami Hammam; Telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Abu Qilabah dari Abu Asma' dari Abu Dzar dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam meriwayatkan dari Allah Tabaraka wa Ta'ala: "Aku telah mengharamkan kezhaliman kepada diri-Ku dan hamba-Ku, maka janganlah kalian saling berbuat zhalim…dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun Hadits Abu Idris yang telah kami sebutkan lebih lengkap dari ini.
Larangan Berbuat Dzalim Terhadap Isteri
Pada uraian diatas dikemukakan mengenai ayat-ayat al-Qur’an dan Hadists yang melarang perbuatan dzalim antara sesama makhluk, sedangkan secara khusus mengenai larangan dalam islam berbuat aniaya terhadap isteri antara lain adalah sebagaima yang disebutkan dalam sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam
سنن أبي داوود ١٨٣٤: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي خَلَفٍ وَأَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ ابْنُ السَّرْحِ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ إِيَاسِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي ذُبَابٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَضْرِبُوا إِمَاءَ اللَّهِ فَجَاءَ عُمَرُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ذَئِرْنَ النِّسَاءُ عَلَى أَزْوَاجِهِنَّ فَرَخَّصَ فِي ضَرْبِهِنَّ فَأَطَافَ بِآلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِسَاءٌ كَثِيرٌ يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ طَافَ بِآلِ مُحَمَّدٍ نِسَاءٌ كَثِيرٌ يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ
Sunan Abu Daud 1834: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abu Khalaf, serta Ahmad bin 'Amr bin As Sarh, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri dari Abdullah bin Abdullah, Ibnu As Sarh 'Ubaidullah bin Abdullah berkata; dari Iyas bin Abdullah bin Abu Dzubab, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian memukul hamba-hamba wanita Allah (yakni, istri-istri kalian)!" Kemudian Umar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; para wanita berani kepada suami-suami mereka. Kemudian beliau memberikan keringanan untuk memukul meraka. Kemudian terdapat banyak wanita yang mengelilingi keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengeluhkan para suami mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah terdapat wanita banyak yang mengelilingi keluarga Muhammad dan mengeluhkan para suami mereka. Mereka bukanlah orang pilihan (terbaik) diantara kalian."
Tentang dilarangnya perbuatan dzalim seorang suami kepada isterinya dijelaskan pula oleh seorang ulama besar Arab Saudi Syaikh al Utsaimin ketika ditanya bagaimana hukum syari’at terhadap suami yang memukul isterinya,merampas hartanya, serta bermualah ( interaksi ) dengannya dengan muamalah yang buruk. Beliau menjawab, suami yang memukul isterinya, merampas hartanya, serta bermuamalah dengannya dengan muamalah yang buruk adalah berdosa, telah bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, sebagaimana firman-Nya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُواْ النِّسَاء كَرْهًا وَلاَ تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُواْ بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلاَّ أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa [278] dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata [279]. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. ( QS. An Nisaa : 19)
Firman Allah ta’ala :
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلاَثَةَ قُرُوَءٍ وَلاَ يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَلِكَ إِنْ أَرَادُواْ إِصْلاَحًا وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكُيمٌ
Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru' [142]. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya [143]. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana( QS.Al Baqarah : 228 )
Tidak boleh bagi siapan memperlakukan isterinya dengan perlakuan buruk seperti itu, sementara dia sendiri meminta isterinya memperlakukan dirinya secara baik. Sungguh ini termasuk kecurangan yang masuk dalam katagori kebinasaan yang disampaikan Allah dalam firman-Nya :
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ
وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang[1562], (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.( QS. Al Muthaffifin :1-3 )
Setiap orang yang meminta haknya dipenuhi secara utuh sedang dia sendiri tidak memenuhi hak orang lain secara utuh, maka dia masuk dalam katagori orang-orang yang disebutkan dalam ayat yang mulia ini.
Selanjutnya syaikh Utsaimin mengatakan bahwa orang sedemikian dan yang semisalnya hendaknya dia bertaqwa kepada Allah ta’ala dalam mepergauli wanita ( isterinya) sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi shalallahu’alaihi wa sallam pada khutbahnya di padang Arafah ketika haji wa’da ( perpisahan)
Bertaqwalah kepada Allah dalam (masalah mempergauli) para isteri. Karena sesungguhnya kalian megambil (menikahi) mereka dengan keamanan dariAllah, dan kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah ( HR. Muslim).
Ditambahkan pula bahwa kepada orang seperti itu dan yang semisalnya bahwa sesungguhnya tidak mungkin kehidupannya akan bahagia kecuali suami isteri saling bermuamalah dengan cara yang adil dan baik, salinmg meniadakan penganiayaan, dan saling menampakkan kebaikan –kebaikan. Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda :
صحيح مسلم ٢٦٧٢: و حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ حَدَّثَنَا عِيسَى يَعْنِي ابْنَ يُونُسَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ أَبِي أَنَسٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
أَوْ قَالَ غَيْرَهُ و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ أَبِي أَنَسٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ
Shahih Muslim 2672: Telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Musa Ar Razi telah menceritakan kepada kami Isa, yaitu Ibnu Yunus telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Ja'far dari Imran bin Abu Anas dari Umar bin Al Hakam dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang Mukmin membenci wanita Mukminah, jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan ridha dengan perangainya yang lain." Atau beliau bersabda: "Selainnya". Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Imran bin Abu Anas dari Umar bin Al Hakam dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.
Balasan Terhadap Orang-orang Yang Melakukan Perbuatan Dzalim
Allah SWT telah mengingatkan dalam Al Qur’an bahwa setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia akan mendapat balasan dari-Nya, sebagaimana firman-Nya:
فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ
وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (QS. Az Zalzalah : 7-8 )
Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala sangat tidak menyukai terhadap perbuatan dzalim, perhatikan firman-Nya:
وَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ فَيُوَفِّيهِمْ أُجُورَهُمْ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan-amalan mereka; dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.( QS.Ali Imran : 57 )
Dan perhatikan juga firman-Nya yang lain:
وَجَزَاء سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa mema'afkan dan berbuat baik [1346] maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.(QS.Asy-Syuura:40 )
Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
فَلَمَّا أَنجَاهُمْ إِذَا هُمْ يَبْغُونَ فِي الأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَى أَنفُسِكُم مَّتَاعَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَينَا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kezaliman di muka bumi tanpa (alasan) yang benar. Hai manusia, sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri; (hasil kezalimanmu) itu hanyalah keni'matan hidup duniawi, kemudian kepada Kami-lah kembalimu, lalu Kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.(QS.Yunus : 23 )
Rasulullah SAW bersabda, “Kezaliman itu ada 3 macam: Kezaliman yang tidak diampunkan Allah, Kezaliman yang dapat diampunkan Allah, dan kezaliman yang tidak dibiarkan oleh Allah. Adapun kezaliman yang tidak diampunkan Allah adalah syirik, firman Allah SWT: “Sesunggahnya syirik itu kezaliman yang amat besar!”, adapun kezaliman yang dapat diampunkan Allah adalah kezaliman seseorang hamba terhadap dirinya sendiri di dalam hubungan dia terhadap Allah, Tuhannya.Dan kedzaliman yang btidak dibiarkan Allah adalah kedzaliman hamba-hamba-Nya diantara sesama mereka, karena pasti dituntut kelak oleh mereka yang didzalimi.
Berdasarkan ayat-ayat yang dikemukan diatas, maka orang-orang yang melakukan perbuatan dzalim kelak diakhirat akan mendapatkan pembalasan yang setimpal dari Allah atas perbuatan kedzaliman yang dilakukannya di dunia.Banyak aya-ayat Al-Qur’an yang menyinggung tentang akibat perbuatan dzalim. Balasan yang akan diberikan Allah tersebut antara lain :
1.Para pembuat kedzaliman akan dimasukkan dalam neraka dengan diberikan siksaan tidur diatas tikar dari api neraka dan diberikan selimut dari api neraka pula, sebagaimana yang disebutkan dalam Firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam al-Qur’an surah Al A’raaf ayat 41 :
لَهُم مِّن جَهَنَّمَ مِهَادٌ وَمِن فَوْقِهِمْ غَوَاشٍ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ
Mereka mempunyai tikar tidur dari api neraka dan di atas mereka ada selimut (api neraka) [542]. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang zalim
2.Orang-orang yang membuat kedzaliman selagi masa hidupnya di dunia akan dimasukkan dalam neraka sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, sebagaimana bunyi Firman Allah ta’ala :
وَنَادَى أَصْحَابُ الْجَنَّةِ أَصْحَابَ النَّارِ أَن قَدْ وَجَدْنَا مَا وَعَدَنَا رَبُّنَا حَقًّا فَهَلْ وَجَدتُّم مَّا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا قَالُواْ نَعَمْ فَأَذَّنَ مُؤَذِّنٌ بَيْنَهُمْ أَن لَّعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ
Dan penghuni-penghuni surga berseru kepada Penghuni-penghuni neraka (dengan mengatakan): "Sesungguhnya kami dengan sebenarnya telah memperoleh apa yang Tuhan kami menjanjikannya kepada kami. Maka apakah kamu telah memperoleh dengan sebenarnya apa (azab) yang Tuhan kamu menjanjikannya (kepadamu)?" Mereka (penduduk neraka) menjawab: "Betul". Kemudian seorang penyeru (malaikat) mengumumkan di antara kedua golongan itu: "Kutukan Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim(QS. Al A’raf : 44 ),
3.Allah subhanahu wa ta’ala akan menyesatkan orang-orang yang berbuat dzalim, sebagaimana firman-Nya :
يُثَبِّتُ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللّهُ مَا يَشَاء
Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu[788] dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (QS.Ibrahim:27 )
4. Karena perbuatan yang dzalim maka orang-orang akan tidak bakal beruntung, hal ini ditegaskan Allah dalam firman-Nya :
وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَن نَّفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُو
Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: "Marilah ke sini." Yusuf berkata: "Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik." Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung(QS.Yusuf : 23 ).
5. Orang-orang yang berbuat dzalim tidak akan diberikan hidayah oleh Allah, sebagaimana firman Allah :
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَآجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رِبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِـي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِـي وَأُمِيتُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Apakah kamu tidak memperhatikan orang [163] yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan: "Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan," orang itu berkata: "Saya dapat menghidupkan dan mematikan [164])." Ibrahim berkata: "Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat," lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.( QS. Al Baqarah : 258 )
6. Penduduk yang berbuat dzalim maka kota-kotanya akan dibinasakan Allah subhanahu wa ta’ala, sesuai dengan firman dalam Al-Qur’an surah Al Qashash ayat 59 :
وَمَا كَانَ رَبُّكَ مُهْلِكَ الْقُرَى حَتَّى يَبْعَثَ فِي أُمِّهَا رَسُولًا يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا وَمَا كُنَّا مُهْلِكِي الْقُرَى إِلَّا وَأَهْلُهَا ظَالِمُونَ
Dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kezaliman.
7.Orang-orang yang berbuat dzalim akan dibinasakan Allah ta’ala, sebagaimana diceritakan bahwa umat terdahulu dibinasakan akibat perbuatan kedzaliman yang dilakukannya, agar umat sekarang ini dapat mengambil suri teladan darinya. Firman Allah Subhanahu wa ta’ala :
وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ مِن قَبْلِكُمْ لَمَّا ظَلَمُواْ وَجَاءتْهُمْ رُسُلُهُم بِالْبَيِّنَاتِ وَمَا كَانُواْ لِيُؤْمِنُواْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ
Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan umat-umat sebelum kamu, ketika mereka berbuat kezaliman, padahal rasul-rasul mereka telah datang kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang nyata, tetapi mereka sekali-kali tidak hendak beriman. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat dosa( QS.Yunus : 13 ). .
Islam Mengajarkan Bagaimana Cara Menghadapi Isteri Yang Kurang Menghargai Suami
Sebagai seorang suami yang diberikan beban tanggung jawab memimpin rumah tangga yang di dalamnya ada isteri dan anak-anaknya akan dimintakan pertanggungan jawaban kelak oleh Allah subhanahu wa ta’ala bagaimana ia sebagai suami yang baik mengarahkan keluarganya agar tercipta keluarga yang bahagia yang penuh dengan keberkahan. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda
صحيح البخاري ٢٣٧١: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ فَسَمِعْتُ هَؤُلَاءِ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْسِبُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالرَّجُلُ فِي مَالِ أَبِيهِ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Shahih Bukhari 2371: Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhriy berkata, telah menceritakan kepadaku Salim bin 'Abdullah dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala Negara) adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas orang yang dipimpinnya. Seorang isteri di dalam rumah tangga suaminya adalah pemimpin dia akan diminta pertanggung jawaban atas siapa yang dipimpinnya. Seorang pembantu dalam urusan harta tuannya adalah pemimpin dan dia akan diminta pertanggung jawaban atasnya. Dia berkata; "Aku mendengar semuanya ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku menduga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Dan seseorang dalam urusan harta ayahnya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atasnya. Maka setiap kalian adalah pemimipin dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya ".
Islam sangat menentang kekerasan dalam bentuk apapun termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Prinsip yang diajarkan Islam dalam membangun rumah tangga adalah mawaddah, rahmah dan adalah (kasih, sayang dan adil). Salah satu tujuan berumah tangga, adalah untuk menciptakan kehidupan yang penuh ketentraman dan bertabur kasih sayang. Keluarga sakînah anggota yang ada di dalamnya. Atau keluarga sakînah, mawaddah wa rahmah hanya bisa terbentuk apabila setiap anggota keluarga berupaya untuk saling menghormati, menyayangi, dan saling mencintai. Itulah fondasi dasar sebuah keluarga dalam Islam. Maka kekerasan dalam rumah tangga sangat dicela Islam dan sangat bertentangan dengan nilai-nailai keislaman.
Apabila pada suatu ketika suami menemukan sikap atau tindakan isterinya tidak sebagaimana mestinya atau menunjukkan kurang menghormati dan menghargai suaminya sesuai norma-norma agama maka suami diperbolehkan untuk menunjukkan sikap keras dan memukul isterinya, tetapi bukan dengan pukulan yang keras.
Dalam surah An-Nisa' ayat:34 dikatakan:-
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri [289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) [290]. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya [291], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya [292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. ________________________________________
[289] Maksudnya : Tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.
[290] Maksudnya : Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik.
[291] Nusyuz : yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. Nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah
[292] Maksudnya : untuk memberi peljaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
" Ayat tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa bagi suami yang menghadapi isteri yang nusyuz (membangkang) diperbolehkan memukulnya, setelah nasehat dan boikot ranjang tidak berhasil. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum ini, ada yang mengatakan boleh asal tidak membekas dan tidak memukul muka. Namun beberapa ulama besar termasuk imam syafii mengatakan bagaimanapun memukul isteri itu hukumnya makruh dan sangat tercela.
Bahwa pemukulan terhadap istri, apapun bentuknya, adalah pelanggaran terhadap ajaran kasih sayang dan anjuran keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, yang ditegaskan al-Qur’an. Pandangan ini sesuai dengan hadis Nabi SAW. yang diriwayatkan Abdullah bin Zam’ah, bahwa Nabi SAW. bersabda:
صحيح البخاري ٤٨٠٥: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَمْعَة
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَجْلِدُ أَحَدُكُمْ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ الْيَوْمِ
Shahih Bukhari 4805: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Hisyam dari bapaknya dari Abdullah bin Zam'ah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian memukul isterinya, seperti ia memukul seorang budak, namun saat hari memasuki waktu senja ia pun menggaulinya."
Menyikapi perangai isteri yang buruk Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam mengajarkan apa yang harus diperbuat sebagai sabda beliau :
سنن أبي داوود ١٢٣: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ فِي آخَرِينَ قَالُوا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ كَثِيرٍ عَنْ عَاصِمِ بْنِ لَقِيطِ بْنِ صَبْرَةَ عَنْ أَبِيهِ لَقِيطِ بْنِ صَبْرَةَ قَالَ
كُنْتُ وَافِدَ بَنِي الْمُنْتَفِقِ أَوْ فِي وَفْدِ بَنِي الْمُنْتَفِقِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَلَمَّا قَدِمْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ نُصَادِفْهُ فِي مَنْزِلِهِ وَصَادَفْنَا عَائِشَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَ فَأَمَرَتْ لَنَا بِخَزِيرَةٍ فَصُنِعَتْ لَنَا قَالَ وَأُتِينَا بِقِنَاعٍ وَلَمْ يَقُلْ قُتَيْبَةُ الْقِنَاعَ وَالْقِنَاعُ الطَّبَقُ فِيهِ تَمْرٌ ثُمَّ جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ هَلْ أَصَبْتُمْ شَيْئًا أَوْ أُمِرَ لَكُمْ بِشَيْءٍ قَالَ قُلْنَا نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَبَيْنَا نَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُلُوسٌ إِذْ دَفَعَ الرَّاعِي غَنَمَهُ إِلَى الْمُرَاحِ وَمَعَهُ سَخْلَةٌ تَيْعَرُ فَقَالَ مَا وَلَّدْتَ يَا فُلَانُ قَالَ بَهْمَةً قَالَ فَاذْبَحْ لَنَا مَكَانَهَا شَاةً ثُمَّ قَالَ لَا تَحْسِبَنَّ وَلَمْ يَقُلْ لَا تَحْسَبَنَّ أَنَّا مِنْ أَجْلِكَ ذَبَحْنَاهَا لَنَا غَنَمٌ مِائَةٌ لَا نُرِيدُ أَنْ تَزِيدَ فَإِذَا وَلَّدَ الرَّاعِي بَهْمَةً ذَبَحْنَا مَكَانَهَا شَاةً قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي امْرَأَةً وَإِنَّ فِي لِسَانِهَا شَيْئًا يَعْنِي الْبَذَاءَ قَالَ فَطَلِّقْهَا إِذًا قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لَهَا صُحْبَةً وَلِي مِنْهَا وَلَدٌ قَالَ فَمُرْهَا يَقُولُ عِظْهَا فَإِنْ يَكُ فِيهَا خَيْرٌ فَسَتَفْعَلْ وَلَا تَضْرِبْ ظَعِينَتَكَ كَضَرْبِكَ أُمَيَّتَكَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي عَنْ الْوُضُوءِ قَالَ أَسْبِغْ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ حَدَّثَنِي إِسْمَعِيلُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ عَاصِمِ بْنِ لَقِيطِ بْنِ صَبْرَةَ عَنْ أَبِيهِ وَافِدِ بَنِي الْمُنْتَفِقِ أَنَّهُ أَتَى عَائِشَةَ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ قَالَ فَلَمْ يَنْشَبْ أَنْ جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَقَلَّعُ يَتَكَفَّأُ وَقَالَ عَصِيدَةٌ مَكَانَ خَزِيرَةٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ فَارِسٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ فِيهِ إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ
Sunan Abu Daud 123: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id pada jama'ah lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim dari Isma'il bin Katsir dari 'Ashim bin Laqith bin Shabrah dari Ayahnya, Laqith bin Shabrah dia berkata; Aku pernah menjadi utusan Bani Muntafiq atau aku pernah ikut dalam utusan Bani Muntafiq kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Ketika kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata kami tidak menjumpai beliau di rumahnya, namun kami hanya berjumpa dengan Aisyah Ummul Mukminin, Laqith melanjutkan; Kemudian dia ('Aisyah) untuk kami supaya dibuatkan makanan Khazirah (semacam bubur yang dicampur dengan daging yang telah dipotong-potong kecil). Setelah makanan itu dibuatkan untuk kami, maka dibawakan kepada kami satu wadah berisi buah kurma, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu bersabda, "Apakah kalian telah mendapatkan suatu makanan atau telah diperintahkan untuk dibuatkan suatu makanan untuk kalian?" Dia (Laqith) berkata, Kami menjawab, Ya, wahai Rasulullah. Laqith meneruskan; Pada waktu kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba penggembala kambing datang menggiring kambing beliau shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kandangnya bersama seekor anak domba yang mengembik. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kamu asuh wahai fulan?" Sang penggembala menjawab; Seekor kambing telah melahirkan seekor anak. Beliau bersabda: "Sembelihlah seekor kambing sebagai gantinya." Kemudian beliau bersabda lagi: "Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa kami menyembelih kambing ini karena kamu ada. Kami mempunyai seratus ekor kambing, kami tidak ingin lebih dari itu. Apabila penggembala menggembalanya lebih satu ekor (karena ada yang telah beranak), maka kami sembelih satu ekor kambing sebagai pengganti anak kambing yang baru lahir." Laqith meneruskan; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai seorang istri yang buruk tutur katanya. Beliau bersabda: "Kalau begitu ceraikanlah dia." Laqith berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menjadi teman hidup dan saya telah mendapatkan anak darinya. Beliau bersabda, "Berilah dia nasihat! kalau memang dia baik, tentu dia akan menuruti nasihatmu, dan janganlah kamu memukul istrimu, seperti kamu memukul budak perempuanmu." Maka aku berkata, Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang cara berwudhu. Beliau menjawab, "Sempurnakanlah wudhu, sela-selalah di antara jari-jemarimu dan bersangatlah dalam beristinsyaq kecuali jika kamu sedang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami 'Uqbah bin Mukrim telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij telah menceritakan kepada saya Isma'il bin Katsir dari 'Ashim bin Laqith bin Shabrah dari Ayahnya, seorang utusan Bani Muntafiq bahwa dia pernah menemui Aisyah, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna. Dia menyebutkan; Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan berjalan keras. Dia juga menyebutkan 'Ashidah sebagai ganti Khazirah. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Faris telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij dengan hadits ini, dia menyebutkan padanya; Apabila kamu berwudhu maka berkumurlah.
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada para suami dalam menghadapi isteri-isteri mereka, agar berlemah lembut dan tidak bersikap keras sebagaimana sabda beliau :
صحيح البخاري ٣٠٨٤: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَمُوسَى بْنُ حِزَامٍ قَالَا حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ مَيْسَرَةَ الْأَشْجَعِيِّ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
Shahih Bukhari 3084: Telah bercerita kepada kami Abu Kuraib dan Musa bin Hizam keduanya berkata, telah bercerita kepada kami Husain bin "Ali dari Za'iang bersadah dari Maisarah Al Asyka'iy dari Abu Hazim dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nasehatilah para wanita karena wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah pangkalnya, jika kamu mencoba untuk meluruskannya maka dia akan patah namun bila kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok. Untuk itu nasehatilah para wanita".
Kesimpulan/Penutup
Islam sangat memperhatikan pembentukan keluarga dan mengaturb segala sesuatunya , ini dimaksudkan untuk menjamin keselamatan dan kebahagiaan . Islam memandang bahwa keluarga merupakan sebuah lembaha yang -lditegakkan dengan persekutuan antara dua orang , dengan laki-laki sebagai penanggung jawabnya . Dalam persekutuan perkawinan tersebut tentunya tidak diperkenankan pihak laki-laki sebagai suami bertindak sewenang-wenang dengan melakukan penganiayaan. Dimana penganiayaan suami terhadap isterinya adalah tindakan dzalim yang tidak disukai oleh Allah, dan pelakunya diancam dengan balasan hukuman neraka.
Syari'at Islam telah menetapkan hukum-hukum yang menjamin hak-hak wanita dalam rumah tangga. Hukum-hukum tersebut bersifat mengikat, dan merupakan rambu-rambu yang haram dilanggar. Penetapan itu bertujuan untuk memelihara hak-hak istri, menepis tindak aniaya yang mungkin menimpanya, atau kemungkinan adanya kurang perhatian dalam pelaksanaannya dari orang-orang yang berkaitan dengan wanita tersebut khususnya suaminya. Sesungguhnya banyak suami-suami yang melakukan tindakan kedzaliman pada isterinya sendiri sehingga si isteri dengan perlakuan suaminya tersebut mendapatkan tekanan baik dari segi fisik maupun kejiwaan. Meskipun banyak pihak wanita ( isteri ) yang dikasari dan dianiaya oleh suami mereka tetapi tidak pernah menampakkannya. Sehingga kekejaman suami terhadap isteri dilindungi sendiri oleh isteri untuk menjaga keutuhan rumah tangga. Namun sungguh memilukan si isteri akan terus didzalimi oleh sang suami.
Berkaitan dengan itu semua sudah semestinya para suami yang memiliki sifat suka mendzalimi isteri untuk segera menghentikan semua tindakannya sebelum semuanya terlambat. ( Wallahu ‘alam bishawab )
Sumber :
1. Al –Qur’an dan Terjemahan, software Salafi DB
2. Ensiklopedi Hadits Kitak 9 Imam, software Lidwa Pusaka
3. Ayat Larangan dan Perintah dalam Al-Qur’an, KH Qamaruddin Shaleh dkk
4. Ensiklopedi Fatwa Syaikh Utsaimin, Pustaka As-Sunnah
5. 297 Larangan Dalam Islam , Syaikh Ali Ahmad Abdul ‘Aal ath-Thahthawi, Pustaka at-Tazkia
6. Kunci Untuk Mencari Ayat Al-Qur’an, Drs. M.S Khalil, Pt. Bina Ilmu
7. Wikipedia Ensiklopedia Indonesia
8. Majalah Fatawa volume 05/1/Muharram-Sahar 1424 H-3003 M
9. Sumber-sumber lain berupa Artikel-Artikel Tentang Dzalim dalam berbagai Blog
Loa Bakung, Senin ,ba’da Isya,22 Shafar 1433 H/ 16 Januari 2012
(By : Abu Farabi al-Banjar )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar