Selasa, 11 Juni 2013

SIKAP DAN PERILAKU YANG DILARANG DILAKUKAN OLEH SEORANG MUSLIM TERHADAP SESAMA MUSLIM LAINNYA ( BAGIAN KETIGA)


Dalam artikel “ Perilaku yang dilarang dilakukan oleh seorang muslim terhadap sesama muslim lainnya  ( Bagian Kedua ) telah diulas 7 macam larangan menurut syari’at Islam. Dalam artikel  bagian ketiga ini dilanjutkan larangan-larangan lainnya yang tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim terhadap sesama muslim lainnya.

Larangan Mencela terhadap Sesama Muslim

Sebagaimana Islam melarang seseorang untuk bertindak zhalim dengan menyakiti seseorang, maka menyakiti dengan ucapan/lisan seperti mencela juga merupakan perbuatan yang dilarang untuk dilakukan terhadap sesama muslim.
Mencela adalah menyebutkan  kejelekan atau kekurangan seseorang baik kekurangan yang ada pada tubuh maupun kekurangan lainya seperti kebodohan dengan secara sengaja mencela atau dengan cara mentertawakan kekurangan yang ada pada diri orang  lain.

Celaan adalah bentuk menyakiti sesamaKarena celaan yang dilontarkan seseorang muslim akan menjadikan orang yang dicela menjadi tersinggung dan kecewa bahkan menjadi sakit hati. Akibat lebih lanjut akan menjadikan retaknya hubungan persaudaraan sesama muslim. Sehingga syari’at melarang perbuatan mencela karena perbuatan tersebut menyakiti orang lainb.
Allah tabarakta wa ta’ala melarang hamba-hamba-Nya untuk mencela sesama saudara muslim lainnya, sebagaimana firman-Nya:

أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Hujarat [49]: 11)

Larangan mencela juga disinggung oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi rahimahullah ta’ala dari Abdullah bin Mas’ud radhyallahu’anhu :

سنن الترمذي ١٩٠٦: حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ زُبَيْدِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ قَالَ زُبَيْدٌ قُلْتُ لِأَبِي وَائِلٍ أَأَنْتَ سَمِعْتَهُ مِنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1906: dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menghina seorang mukmin adalah perbuatan fasik, sedangkan membunuhkan adalah kekafiran

Diriwayatkan di zaman Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam bahwa suatu ketika  ada orang yang mencela sahabat Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam yang merupakan saudara  sesama muslim. Rasullullah shallalahu’alaihi wa sallam lalu melarangnya sesuai dengan sabda beliau :

سنن أبي داوود ٤٠٣٩: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنْفَقَ أَحَدُكُمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ
Sunan Abu Daud 4039: dari Abu Sa'id ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlan kalian mencela sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sekiranya salah seorang dari kalian bersedekah dengan emas sebesar gunung uhud, maka itu tidak akan bisa menyamai sedekah mereka meski hanya satu mud atau pun setengahnya

Rasullullah shallallahu’ alaihi wa sallam sebagai manusia terbaik dan berakhlak mulia telah memberikan contoh dimana beliau sama sekali tidak pern ah mencela sebagaimana hadits yanmg diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam kitab shahihnya dari  Anas bin Malik rad:hyallahu’anhu

صحيح البخاري ٥٥٨٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ أَنَسٍ قَالَ
لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاحِشًا وَلَا لَعَّانًا وَلَا سَبَّابًا كَانَ يَقُولُ عِنْدَ الْمَعْتَبَةِ مَا لَهُ تَرِبَ جَبِينُهُ
Shahih Bukhari 5586: dari Anas dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berkata keji, melaknat dan mencela, apabila beliau hendak mencela, maka beliau akan berkata: "Mengapa dahinya berdebu (dengan bahasa sindiran)."

Larangan Merendahkan/meremehkan Sesama Muslim

Merendahkan atau menganggap remeh saesama saudara m uslim merupakan perbuatan yang dilarang karena berlawanan dengan akhlak yang terpuji yaitu rendah hati/tawadhu. Sikap tawadhu merupakan salah sati sifat “ ibaadur Rahman “ yang Allah sebutkan dalam Firman-Nya :

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih adalah orang-orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati (tawadhu’) dan apabila orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (QS. Al Furqaan: 63)
Sebagai seorang hamba sudah selayaknya orang b eriman itu untuk tidak bersikap merendahkan atau memandang enteng seseorang yang tiada lain adalah saudaranya sesama muslim. Hendaknya seorang muslim itu untuk bersikap ramah dan rendah hati kepada sesama saudara muslim lainnya, tanpa memandang dan melihat status serta kedudukannya di tengah-tengah masyarakat. Apakah yang bersangkutan sebagai orang yang berada, berkedudukan, alim ulama, pejabat atau penguasa  seyogyanyalah bersikap ramah dan rendah hati serta tidak menganggap  diri berada diatas melebihi orang lain.at. Di depan Allah kedudukan manusia adalah sama dan sederajat, yang membedakannya hanyalah ketaqwaannya.
Diriwayatkan dari Iyadh bin Himar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَبْغِ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ
Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati hingga tidak seorang pun yang bangga atas yang lain dan tidak ada yang berbuat aniaya terhadap yang lain” (HR Muslim no. 2865).

Menunjukkan sikap ramah tamah dengan   bermanis muka kepada sesama saudara muslim dan tidak merendahkan atau meremehkan  orang lain adalah sikap rendah hati ( tawadhu), dan  sangatlah penting artinya dalam pergaulan sesama muslim Karena bermuka manis termasuk dari perbuatan yang baik dan sangat dianjurkan oleh Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam kepada seluruh kaum muslimin sebagaimana hadits dari Abu Dzar radhyallaahu’anhu yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala :
Imam Muslim rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits dari Abu Dzar radhyallaahu’anhu:

صحيح مسلم ٤٧٦٠: حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ يَعْنِي الْخَزَّازَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
Shahih Muslim 4760: Telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Al Misma'i; Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin 'Umar; Telah menceritakan kepada kami Abu 'Amir yaitu Al Khazzaz dari Abu 'Imran Al Jauni dari 'Abdullah bin Ash Shamit dari Abu Dzar dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Janganlah kamu menganggap remeh sedikitpun terhadap kebaikan, walaupun kamu hanya bermanis muka kepada saudaramu (sesama muslim) ketika bertemu."

Dari keterangan hadits yang telah diungkapkan diatas, maka sudah sepatutnya setiap muslim untuk tidak merendahkan atau meremehkan orang lain, bersikaplah ramah tamah dan rendah hati ( tawadhu) kepada saudaranya sesama muslim.  Karena ramah tamah termasuk kedalam katagori perbuatan baik dan orang yang ramah menunjukkan b aiknya akhlak mereka. Sedangkan sebaliknya  orang yang memiliki aklak terpuji. Adab seorang muslim sebagaimana yang disyari’atkan adalah bermuka manis kepada sesama muslim lainnya serta murah senyum , semuanya merupakan bagian dari sikap ramah tamah  dan insya Allah karena semuanya itu mempunyai nilai pahala di sisi Allah subhanahu wa ta’ala . Sehingga karenanya semua itu maka syari’at melarang seseorang untuk berperilaku merendahkan dan meremehkan sesama saudaranya  muslim.

Larangan B erperangai/ Bersikap Kasar Terhadap Sesama Muslim

Bersikap kasar terhadap sesama saudara muslim baik dengan ucapan maupun dengan sesuatu tindakan fisik sesungguhnya adalah  perilaku yang  menjadikan mereka yang dikasari disakiti baik perasaan maupun fisiknya dan menimbulkan rasa ketidak senangannya kepada yang bersikap kasar tersebut.
Sikap kasar yang dilakukan seorang muslim kepada muslim lainnya yang tiada lain adalah saudaranya sendiri akan memberikan dampak terhadap hubungan persaudaran dimana mereka yang dikasari akan menjauhkan dirinya , dan pada gilirannya akan terjadi permusuhan dan kemungkinan adanya rasa dendam . Sehingga karenanya bersikap kasar terhadap sesama saudara muslim itu dilarang di dalam Islam, dan sikap kasar adalah merupakan akhlak yang tidak terpuji.
Islam mensyari’atkan kepada seluruh umatnya agar bersikap lemah lembut sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah :

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu [246]. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.(QS.Ali Imran : 159)

Para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan bersikap keras di sini adalah bertutur kata kasar. Dengan sikap seperti ini malah membuat orang tidak menyukainya.
Larangan bersikap kasar  telah ditunjukkan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika m elarang isteri beliau Aisyah radhyallahu’anhu agar tidak berkata kasar sebagaimana yang disebutkan dalam haditas riwayat imam Bukhari rahimahullah ta’ala yang bersumber dari Aisyah radhyallahu’anhu :

صحيح البخاري ٥٩٢٢: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ الْيَهُودَ أَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا السَّامُ عَلَيْكَ قَالَ وَعَلَيْكُمْ فَقَالَتْ عَائِشَةُ السَّامُ عَلَيْكُمْ وَلَعَنَكُمْ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْكُمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَهْلًا يَا عَائِشَةُ عَلَيْكِ بِالرِّفْقِ وَإِيَّاكِ وَالْعُنْفَ أَوْ الْفُحْشَ قَالَتْ أَوَلَمْ تَسْمَعْ مَا قَالُوا قَالَ أَوَلَمْ تَسْمَعِي مَا قُلْتُ رَدَدْتُ عَلَيْهِمْ فَيُسْتَجَابُ لِي فِيهِمْ وَلَا يُسْتَجَابُ لَهُمْ فِيَّ
Shahih Bukhari 5922: dari Aisyah radliallahu 'anha bahwa sekelompok orang Yahudi datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mengucapkan; "As Saamu 'alaika Kebinasaan atasmu." Beliau menjawab: 'Wa 'alaikum Dan atas kalian juga.' Kemudian Aisyah berkata; 'As Saamu 'alaikum wala'anakumullah wa ghadziba 'alaikum Semoga kebinasaan atas kalian, dan laknat Allah serta murka Allah menimpa kalian.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Pelan-pelan wahai Aisyah, hendaklah kamu berlemah lembut dan janganlah kamu kasar atau berkata keji.' Aku berkata; 'Apakah anda tidak mendengar apa yang diucapkan mereka? ' Beliau bersabda: 'Apakah kamu tidak mendengar ucapanku, sebenarnya aku tadi telah menjawabnya, maka do'aku atas mereka telah dikabulkan, sementara do'a mereka atasku tidak akan terkabulkan.'

Bagi orang-orang yang suka bersikap kasar kelak diakhirat akan menjadi penghuni neraka. Hal ini ditegaskan dalam hadits yang diriwayakan oleh imam Bukhari rahimahullah ta’ala dari Ma’bad bin Khalid :

صحيح البخاري ٤٥٣٧: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَعْبَدِ بْنِ خَالِدٍ قَالَ سَمِعْتُ حَارِثَةَ بْنَ وَهْبٍ الْخُزَاعِيَّ قَالَ
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ الْجَنَّةِ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعِّفٍ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ
Shahih Bukhari 4537: Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ma'bad bin Khalid ia berkata, Aku mendengar Haritsah bin Wahb Al Khuza'i ia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku beritahukan mengenai penghuni surga? Yaitu setiap orang lemah dan ditindas, yang sekiranya ia bersumpah atas nama Allah, niscaya Allah mengabulkannya. Dan maukah kalian aku beritahukan mengenai penghuni neraka? Yaitu setiap yang beringas membela kebatilan, kasar lagi sombong."

Sedangkan imam Ahmad  rahimahullah ta’ala dalam  kiktab Musnad nya meriwayatkan hadits  dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu “:

مسند أحمد ١٠١٠٨: حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَيَاءُ مِنْ الْإِيمَانِ وَالْإِيمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَالْبَذَاءُ مِنْ الْجَفَاءِ وَالْجَفَاءُ فِي النَّارِ
Musnad Ahmad 10108: Telah menceritakan kepada kami Yazid, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Muhammad dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malu itu dari iman dan iman ada di surga, sedangkan perkataan keji itu dari perangai yang kasar ada di neraka."

Larangan Memaki Kepada Sesama Muslim

Termasuk akhlak yang tidak terpuji apabila seseorang muslim mencaci maki saudaranya sesama muslim, karenanya maka mencaci maki termasuk hal yang dilarang untuk dilakukan. Larangan tersebut dikarenakan mencaci maki tersebut menjadikan orang yang dicaci maki menjadi tersakiti hatinya. Lebih lanjut orang yang dicaci maki akan menjauh dari orang yang mencaci makinya, terjadilah permusuhan yang tidak diingin

Allah Ta'ala berfirman

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu'min dan mu'minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS.Al-Ahzab : 58 )

Mencaci maki orang muslim oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam disebut sebagai kefasikan sehingga dilarang , hal ini sesuai dengan sabda beliau yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dari Abdullah radhyallahu’anhu :

صحيح البخاري ٥٥٨٤: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
تَابَعَهُ غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ
Shahih Bukhari 5584: dari Abdullah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mencaci maki orang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran."

Salin Mencaci maki diantara dua orang  merupakan perbuatan yangterlarang sehingga akan mendapatkan ganjaran dosa bagi yang melakukannya, dan yang menanggung dosanya  adalah  adalah yang memulainya. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam Abu Daud rahimahullah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :

سنن أبي داوود ٤٢٤٩: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِي مِنْهُمَا مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ
Sunan Abu Daud 4249: dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling mencaci dengan apa yang mereka ucapkan, maka yang menanggung dosanya adalah yang memulai, yaitu selama orang yang terzhalimi tidak melampaui batas."

Apa bila seseorang mencaci maki atau mencela kedua orang tua orang lainnya berarti yang bersangkutan sama saja dengan mencaci maki orang tuanya sendiri , hal ini disebutkan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits riwayat imam at-Tirmidzi  dalam kitab sunan-nya :

سنن الترمذي ١٨٢٤: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ الْهَادِ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْكَبَائِرِ أَنْ يَشْتُمَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهَلْ يَشْتُمُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ نَعَمْ يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَشْتُمُ أَبَاهُ وَيَشْتُمُ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1824: dari Abdullah bin Amr ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Termasuk Al Kaba`ir (dosa-dosa besar), yakni bila seseorang mencela kedua orang tuanya." Mereka para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, mungkinkah seseorang mencela kedua orang tuanya?" beliau menjawab: "Ya, bila ia mencaki bapak seseorang, maka orang itu pun akan mencaci bapaknya. Dan bila ia mencaci ibu seseorang, lalu orang itu pun akan mencaci ibunya."

Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam menyebutkan bahwa manusia yang paling besar fitnahnya adalah orang yang mencaci seseorang, kemudian caciannya dibalas hingga semua orang ikut mencaci, hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam Ibnu Majah rahimahullah ta’ala dari Aisyah radhyallahu’anhu :
سنن ابن ماجه ٣٧٥١: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ شَيْبَانَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ فِرْيَةً لَرَجُلٌ هَاجَى رَجُلًا فَهَجَا الْقَبِيلَةَ بِأَسْرِهَا وَرَجُلٌ انْتَفَى مِنْ أَبِيهِ وَزَنَّى أُمَّهُ
Sunan Ibnu Majah 3751: dari 'Aisyah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang paling besar fitnahnya adalah orang yang mencaci seseorang, kemudian dia membalas mencacinya hingga kabilah semuanya ikut mencaci, dan seorang lelaki yang menyingkirkan ayahnya dan menzinahi ibunya."

Dari nash-nash yang dikemukakan diatas, maka sesungguhnya mencaci maki sesama saudara muslim itu adalah perbuatan yang dilarang dan patut untuk ditinggalkan dan dijauhi.

Larangan Berbohong/Berdusta Kepada Sesama Muslim

Termasuk dalam hal-hal yang dilarang dilakukan terhadap sesama saudara muslim adalah berbohong/b erdusta, yaitu menyampaikan ,memberitahukan atau menginformasikan atau menceritakan tentang sesuatu yang tidak benar untuk kepentingan sesuatu, sehingga mereka yang mendapatkan informasi yang bersifat bohong tersebut akan  keliru dalam menginterperestasikannya, dan akibat berikutnya a kadang-kadang hal-hal yang disampaikan atau yang diceritakan tersebut akan merugikan bagi orang  yang dibohongi. Bahkan mungkin saja akan memberikan dampak negatif yang lebih luas lagi. Karenanya maka berbohong atau berdusta itu merupakan akhlak yang tidak terpuji sehingga dilarang untuk dikerjakan oleh kaum muslimin.
Larangan untuk berbohong/.berdusta bagi kaum Muslimin itu datangnya dari Allah azza wa jalla melalui firman yangh ada dalam kitab-N ya ( al-Qur’an ). Antara lain sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala  :

يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta'ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. (QS.Al Ahzab : 70-71 )

Juga firman Allah subhanahu wa ta’ala:

قُتِلَ الْخَرَّاصُونَ
Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta,(QS.Adz-Dzaariya : 10 )

Berdasarkan ayat tersebut Allah azza  wa jalla mengutuk siapa saja diantara kaum muslimin yang banyak berdusta. Sedangkan dalam ayat lainnya disebutkan juga adanya kecelakaan yang besar bagi orang –orang yang b anyak berdusta, sebagaima firman Allah ta’ala :
وَيْلٌ لِّكُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ
Kecelakaan besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa,(QS.Al Jaatsiyah : 7 )

Dalam firman Allah yang terkandung dalam surah al-Baqarah : 10  Allah akan memberikan siksaan yang amat pedih  bagi orang-orang karena berdusta :

فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللّهُ مَرَضاً وَلَهُم عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
Dalam hati mereka ada penyakit [23], lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.(QS.Al Baqarah : 10)

Tidak hanya terbatas pada ayat-ayat dalam al-Qur’an yang menyebutkan jeleknya dusta tersebut, beberapa hadits dari Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam juga membicarakannya. Antara lain sebagaimana yang diriwayatkan oleh imam Bukhari rahimahullah  :

صحيح البخاري ٥٥١٩: حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْوَاسِطِيُّ عَنْ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ فَمَا زَالَ يَقُولُهَا حَتَّى قُلْتُ لَا يَسْكُتُ
Shahih Bukhari 5519: dari Abdurrahman bin Abu Bakrah dari Ayahnya radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang termasuk dari dosa besar? Kami menjawab; "Tentu wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyekutukan Allah dan mendurhakai kedua orang tua." -ketika itu beliau tengah bersandar, kemudian duduk lalu melanjutkan sabdanya: "Perkataan dusta dan kesaksian palsu, perkataan dusta dan kesaksian palsu." Beliau terus saja mengulanginya hingga saya mengira beliau tidak akan berhenti."

Orang yang biasanya berbohong/berdusta menurut hadits Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam termasuk kedalam orang-orang yang munafik sebagaimana yang diriwayatkan oleh imam Bukhari rahimahullah ta’ala dari Abdullah bin Umar radhyallahu’anhu :

صحيح البخاري ٢٢٧٩: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ خَالِدٍ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا أَوْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ أَرْبَعَةٍ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
Shahih Bukhari 2279: dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada empat hal yang bila ada pada seseorang berarti dia adalah munafiq atau siapa yang memiliki empat kebiasaan (tabi'at) berarti itu tabiat munafiq sampai dia meninggalkannya, yaitu jika berbicara dusta, jika berjanji ingkar, jika membuat kesepakatan khiyanat dan jika bertengkar (ada perselisihan) maka dia curang".

Sesungguhnya dusta itu akan mengantarkan kepada kejahatan, dan sesungguhnya kejahatan itu askan menggiring keneraka, dan seseorang yang memelihara kedustaan maka ia kan dicatat sebagai pendusta. Hal ini disebutkan dalam hadits Rasullullah shallalahu’alaihi wa sallam riwayat imam Muslim rahimahullah ta’ala dari Abdullah radhyallahu’anhu :

صحيح مسلم ٤٧١٩: حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ صِدِّيقًا وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ كَذَّابًا
Shahih Muslim 4719: dari 'Abdullah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kejujuran itu akan membimbing pada kebaikan. Dan kebaikan itu akan membimbing ke surga. Seseorang yang senantiasa berlaku jujur maka ia akan dicatat sebagai orang yang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu akan mengantarkan pada kejahatan. Dan sesungguhnya kejahatan itu akan menggiring ke neraka. Seseorang yang memelihara kedustaan, maka ia akan dicatat sebagai pendusta.

Dari keterangan beberapa hadits diatas maka seorang muslim itu tidak patut untuk berdusta/berbohong kepada sesama muslim lainnya, karena perbuatan berdusta/berbohong menunjukkan akhlak yang tidak terpuji dan dilarang di dalam islam. ( Wallahu ta’ala ‘alam )
Insya Allah berlanjut di bagian keempat

Sumber :
1.Al Qur’an dan Terjemahan, www.salafi-db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 imam,www.lidwapusaka.com
3.Riyadhus shalihin ( Terjemahan ), Imam an-N awawi
Samarinda,  Kamis  menjelang dzuhur  ,20 Rajab 1434 H/ 30 Mei 2013
(Musni Japrie )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar